Pendahuluan
Bila berbicara mengenai politik,
maka akan banyak orang bertanya apakah dalam berpolitik benar-benar dibutuhkan
sebuah etika. Banyak orang menganggap
politik itu penuh dengan kepalsuan, kekerasan, ketidak jujuran dan saling
menjatuhkan satu sama lainnya serta perebutan kekuasaan. Yang menjadi pertanyaan sekarang apakah orang
Kristen boleh terlibat aktif dalam dunia politik khususnya bagi seorang Pendeta?
Melalui paper ini penulis berusaha
akan menjawab pertanyaan di atas.
Melalui bantuan buku-buku dan sumber yang ada untuk memperkuat
jawaban. Penulis berharap hasil paper
ini dapat memberikan jawaban yang sesuai, sehingga karya ini bisa menjadi bahan penelitian untuk menambah wawasan.
BAB I
Sebelum
berbicara lebih jauh mengenai Etika Politik, tidaklah salah jika terlebih
dahulu dalam paper ini membahas arti Etika politik itu sendiri. Karena ruang lingkup Etika politik itu
sendiri sangat luas maka dalam paper ini akan membahas mengenai Etika politik
secara umum. Dalam politik tidaklah
lepas dari kuasa atau kekuasaan pemerintah.
Negara
Dari
Negara itu sendiri muncul istilah politik.
Apa arti Negara itu sendiri. Ada
beberapa defenisi mengenai Negara.
- Bersifat politis dan Yudiris yang terdiri dari masyarakat manusia yang merupakan suatu golongan yang bebas dalam suatu daerah yang bersatu, dan yang tunduk pada suatu penguasa tertinggi.
Jika
menganalisa pengertian di atas maka ada 3 unsur yang menarik.
a.
Suatu jarak hakiki dari
pada suatu Negara, bahwa di dalamnya ada suatu organisasi yang mempunyai
kekuasaan dan wibawa dan yang memelihara serta mempertahankan hukum dengan
adat-adat yang ada padanya. Dengan kata
lain hal ini berbicara mengenai perundang-undangan atau peraturan yang ada di
dalam pemerintahan Negara tersebut, di dalamnya termasuk Presiden, wakil
Presiden dan para mentri.
b.
Suatu
jarak hakiki dari pada suatu Negara, bahwa Negara adalah suatu daerah yang
mempunyai batas yang dapat ditentukan dengan jelas dan di dalam daerah itu
berlakulah kekuasaan dan kewibawaan Negara.
Hal ini berbicara mengenai kedaulatan wilayah yang termasuk di dalamnya
adalah segala yang ada di darat, laut dan udara yang bergerak atau pun tidak
bergerak.
c.
Suatu
jarak hakiki dari pada suatu Negara, bahwa Negara ada suatu masyarakat yang
tinggal di daerah itu dan mengakui serta mengalami kewibawaan kekuasaan, daerah
dan rakyat. Negara tumbuh bersama-sama menjadi satu
kesatuan historis, maka terdapatlah satu kesatuan kenegaraan yang kita sebut
negara.[1] Ini berbicara mengenai penduduk yang ada di
wilayah tersebut baik penduduk pribumi, atau pun pendatang.
Etika
Etika berasal dari kata Yunani “ethos” yang akar
katanya memiliki arti “kandang kuda”.
Etika adalah ilmu tentang norma-norma.
Ilmu ini mencari dasar-dasar utama yang menentukan hal-hal yang
merupakan “keharusan”. Etika terutama
menyangkut perintah dan berbagai alasan filosofi yang mendasari perintah-perintah
tersebut.[2]
Politik
Dalam bahasa
Yunani ada dua kata yang dipakai untuk politik.
Kata pertama dalam bahasa Yunani untuk kata politik adalah “Polis” yang
memiliki arti benteng, kota, Negara dan akhirnya memiliki arti penduduk atau
warga Negara, kewarganegaraan, tata Negara bentuk pemerintahan dan lain-lain.[3] Dalam kamus besar bahasa Indonesia arti, kata
politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan yang
meliputi sistem pemerintahan, dasar pemerintahan sagala urusan dan tindakan
menyangkut kebijaksanaan, cara bertindak dalam menghadapi suatu masalah.[4]
Etika
Politik
Jadi
yang dimaksud dengan Etika politik adalah prilaku manusia dalam mengambil suatu
sikap pribadi yang bertanggungjawab terhadap sistem pemerintahan yang
menyangkut kebijaksanaan pemerintah Negara yang bersifat demokrasi. Hal-hal yang terkandung dalam Etika politik
adalah perintah dan peraturan. Maka perintah tersebut harus dijalankan sesuai
peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan. Dan orang-orang yang ada di dalam
pemerintahan tersebut adalah para politisi atau politikus.
Dalam Etika Politik soal asal usul
dan sumber kekuasaan Negara tidaklah boleh di kesampingkan atau diabaikan sebab
di dalam Etika politik itu Orang-orang berusaha menunjukkan norma –norma
Politik.... Bagaimanakah kita harus
menilai atau bagaimana kita bersikap terhadap pemerintah sebagai lembaga?
Adakah pemerintahan itu suatu penemuan atau ciptaan manusia? Atau ciptaan para dewa atau mungkin ciptaan
Tuhan dan apakah kita terpanggil untuk menerima lembaga tersebut atau malah
menolaknya.[5]
Ada beberapa teori-teori dan
pandangan manusia mengenai asal mula dan sumber kekuasan pemerintah. Secara umum hal tersebut tidak boleh di
kesampingkan.
a)
Mitologi Kerajaan
Sebagian
besar dari mitos-mitos itu adaalah aetiologis.[6] Di Indonesia banyak terdaapat mitos-mitos
kerajaan seperti itu. Di dalam mitos
kerajaan itu di kisahkan asal mula dan akan datangnya atau lahirnya seorang
raja dan raja itu adalah dewa. Dengan mitos kerajaan itu, maka rakyat akan
menyembah rajanya. Alkitab mengatakan bahwa para pemegang kekuasaan itu
bukanlah dewa tetapi manusia yang menerima kekuasaaanya dari Allah dan bertanggung
jawab kepadaNya.[7]
b)
Teori hukum Kodrat[8]
Manusia
adalah makluk sosial yang diciptakan untuk mengatur hubungan antar sesama. Dalam teori ini kurangnya di sadari hubungan
antar Nagara dengan Allah.
c)
Pandangan Mengenai
Negara Berasal Dari Setan
Teori
ini memandang bahwa Negara sebagai ciptaan dan alat iblis. Di dalam pandangan
ini, di manapun Negara selalu dikatakan jahat, buruk, ingin berkuasa sendiri,
namun Allah juga menunjukkan kepada kita segi- segi yang lain sama sekali. Alkitab menunjukkan kebaikan dan kemurahan
Tuhan yang dinyatakanNya di dalam pembentukan Negara.[9]
d)
Negara adalah
perwujudan ide atau Paham tertinggi
Negara
semacam lembaga pendidikan untuk mendidik rakyat menuju kepada yang baik dan
yang indah, dan pemimpin Negara haruslah para pemimpin filsuf, para ahli
filsafat. Rakyat harus melaksanakan
petunjuk atau perintah-petintah, dan budak harus melakukan pekerjaan kasar pada
taraf yang rendah. Jadi menurut plato, Negara
Haruslah merupakan suatu “aristokrasi.”[10]
Pandangan Kristen
- Negara dipandang dari sudut hubungan antara Allah dan sejarah dunia.
Negara
itu di pandang sebagai lembaga Tuhan, Khalik dan pemelihara, Negara adalah alat yang dibentuk
dan dipelihara oleh Tuhan untuk melindungi dunia terhadap kekalutan. Negara telah menerima dari Tuhan kuasa dan
tanggungjawab untuk mencapai tujuan itu. Latar belakang dari Kej. 9:5,6, adalah
pergaulan hidup manusia yang telah merosot dan kalut sebelum zaman air bah.
Sekarang
Tuhan mengambil tindakan-tindakan untuk melindungi masyarakat terhadap
kekalutan itu. Orang yang membunuh
sesamanya akan diminta pertanggungjawaban atas perbuatannya itu dan akan
dihukum oleh manusia yang ditugaskan oleh Tuhan untuk menjadi alat
keadilan. Ayat ini disebut ayat yang
memberitakan kelahiran peraturan darurat, yaitu Negara atau pemerintah, di
dalam masyarakat kita yang berdosa ini.
Tuhan mengikut sertakan manusia di dalam mempertahankan hak-hakNya dan
keadilanNya. Ia memberi kepada pemerintah
kekuasaan pedang untuk melindungi hidup.[11]
Dalam
Maz 72. Dikatakan Allah mengaruniakan
kepada raja (pengaruh, wibawa) dan kekuasaan.
Semua kerajaan di sekeliling Israel mempunyai mitologi-mitologi kerajaan
dan upacara kerajaan, di mana kekuasaan atau wibawa raja itu di turunkan dari
keilahian raja yang sesudahnya, oleh sebab itu putra raja bukanlah Allah. Kekuasaan raja selanjutnya itu di
peroleh dari atas. Di dalam kasih setiaNya maka raja itu
bertanggung jawab kepada Allah.
Yohanes
19: 10-11 Pilatus menyangka, bahwa ia dapat berbuat sekehendak hatinya dengan
kekuasaanya. Dalam Roma 13: 1-2 di
jelaskan pula bahwa tidaak ada pemerintah yang tidak berasal dari pada Allah,
dan pemerintah-pemerintah yang ada ditetapkan oleh Allah.
a.
Negara dipandang dari
sudut Yesus Kristus
Dalam
PB, Yesus Kristus disebut yang berkuasa Wahyu 1: 5,8. Pengakuan Yesus: Tuhan adalah sesuatu
pengakuan politis dalam Matius 4: 8-11.
Iblis tahu bahwa Tuhan Yesus datang kedunia untuk menjadi Tuhan diatas
segala tuan dan menjadi raja segala raja.
Untuk memperoleh hak itu Tuhan Yesus tidak menempuh jalan sukses yang
diperoleh dengan kekuasaan , kemulian melalui rampasan, namun Ia menjalani
hukuman Allah dan menebus dosa-dosa kita secara demikian maka Yesus Kristus
memperoleh hak mutlak atas kekuasaan seluruh bumi dan bahkan Surga.[12]
b.
Negara dipandang dari
segi Roh Kudus
Roh
kudus diutus untuk mempersiapkan kedatangan akhir zaman dan memungkinkan
memajukan kerajaan, dimana Allah menjadi semua di dalam semua 1 korintus 15:
28. Di dalam pembaharuan eskatologis Roh Kudus itu, para pemeritah mempunyai
tempat sebagai alat. Pemerintah bukan kerajaan Allah. Tidak ada satupun yang
dapat disebut kerajaan Allah selain kerajaan Allah itu sendiri.[13]
Tujuan dan tugas Negara
Tugas dan tujuan Negara tertulis
dalam mazmur 72:2,4,5,12,13,14, terdapat tiga unsur tugas pemerintah.
1.
Kekuasaan: otoritas
untuk memelihara, menegakkan dan mepertahankan wewenang yang telah diberikan
kepadanya.
2.
Keadilan: Tuhan dalah
adil, tugas Negara adalah melaksanakan keadilan di wilayahnya dengan caranya
sendiri.
3.
Cinta kasih: menujukkan
kepada pemerintah apa keadilan itu.[14]
Batas- batas Tugas
Pemerintah
Pemerintah bukanlah Tuhan. Tuhan adalah mahakuasa, pemerintah hanya
mempunyai kekuasaan yang sangat terbatas.
Pemerintah wajib menghormati hak perseorangan. Pemerintah hanya wajib mengawasi, jangan
sampai seorang meyinggung atau pun merampas hak sesamanya yang berhak untuk
berada, untuk berbuat dan untuk berbicara.[15]
Bentuk-bentuk Sistem
Pemerintahan
- Oligarchi
Kekuasan
yang dipegang oleh golongan kaum Ningrat yang Fondalistis. Atau kekuasan yang kekuasaanya dipegang oleh
kaum rohaniawan. Bahanya sistem ini
adalah jika kekuasaan Negara dipergunakan untuk kepentingan egoisme kolektif
golongaan itu sendiri. Bentuknya selalu
mau menindas kecaman dari rakyat, dan selalu mau membinasakan
penentang-penentang dari pihak oposisi.[16]
- Diktaktor
Negara
yang kepala negaranya mempunyai kekuasaan mutlak. Penguasa mengambil keputusan menurut
pandangan dan kehendaknya sendiri dan tidak bertanggungjawab kepada
bandan-bandan perwakilan apa pun serta tidak terikat kepada kekuasaan
perundang-undangan tertentu. Bahayanya
sistem ini pemerintah pada suatu waktu akan menjadi kelaliman.[17]
- Totaliter
Negara
yang mau menguasai seluruh kehidupan manusia menyangkut kehidupan perseorangan,
kehidupan keluarga, masyarakat, kebudanyaan, agama. Sistem pemerintahan ini tidak mengenal
kekuasaan kehakiman yang berdiri sendiri, kepolisian adalah polisi rahasia,
segala sesuatunya di tentukan oleh kepentingan Negara.[18]
- Demokrasi
Demokrasi
adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem ini pemerintah mempunyai dua mandat.[19]
a.
Imperative ( kekuasaan
pelaksana ) dikendalikan oleh pengurus partai.
b.
Representative (Kuasa
sebagai wakil) dikendalikan oleh rakyat.
Tujuan Keterlibatan
Gereja dalam Politik
Tujuan pelayanaan.
Politik
penuh dengan kecenderungan destruktif atau bersifat merusak yang kemudian
melahirkan penindasan dan belenggu bagi banyak orang. Oleh sebab itu gereja terpanggil untuk ikut
serta dalam usaha pelayanan atau pembebasan yang dilakukan Allah (Luk. 4;
Mat. 25). Gereja perlu melayani mereka yang menjadi
korban permainan politik, gereja harus mewujudkan kebebasan dan hak-hak asasi
manusia dalam segala lapangan kehidupan: agama, pendidikan, pekerjaan dll.[20]
Tujuan misioner
Gereja
perlu berbicara dan bersaksi tentang kebaikan Allah bagi semua manusia.[21]
Tujuan korektif
Melakukan
koreksi terhadap dosa para pemimpin politik.
Koreksi dapat diartikan sebagai pelayanan pastoral. Gereja harus menimbulkan kesadaran akan kasih
Allah bagi mereka yang ingin berubah dan menyesali kesalahannya.[22]
Tujuan normative
Gereja
harus menegakkan kebenaran di tengah kehidupan politik, yaitu menegakkan
keadilan dan mewujudkan kasih. Maka
kekuasaan politik harus diarahkan untuk mewujudkan keadilan dan cinta kasih
dengan kata lain, tujuan keterlibatan gereja dalam politik agar manusia lebih
taat kepada Allah, dari pada manusia.[23]
Tujuan edukatif
Gereja
harus mendidik warga gereja supaya peduli dan paham mengenai tugas panggilannya
di dunia. Ketertibatan dalam politik
sekaligus berfungsi sebagai pendidik politik bagi warga gereja.
Pandangan Berbagai
Sistem Etika
- Etika Akibat
Kehendak
Tuhan dinyatakan dalam maksud, rencana daan tujuan Allah. Suatu tindakan akan dianggap benar apabila
mengakibatkan hasil yang lebih besar dari pada hasil yang buruk. Suatu tindakan dianggap salah apabila
mengakibatkan hasil yang buruk lebih besar dari pada hasil yang lebih baik.[24]
- Etika Kewajiban
Kehendak
Tuhan dinyatakan dalam hukum, perintah dan kaidah Allah. Manusia harus mentaati perintah Allah yang
terwujud dalam norma-norma yang diberikannya.
Perbuatan pokok lambing hidup manusia terletak pada politik, yaitu
kehidupan menurut hukum. Manusia sebagai
warga Negara. Dasar perbuatan manusia
adalah hidup menurut hukum-hukum dan peraturan-perturan.[25]
- Etika Tanggungjawab
Kehendak
Tuhan dinyatakan dalam perbuatan, pekerjaan dan kegiatan Allah. Tanggung jawab dalam kehidupan etis manusia
adalah sebagai orang yang menanggapi atau memberi respon kepada
peristiwa-peristiwa di sekitarnya.[26]
Pandangan Alkitab
Pedang
pemerintah adalah lambing atau ibarat pedang keadilan Allah. Hukuman yang dijatuhkan oleh pemerintah harus
mencerminkan murka Allah dan harus mencerminkan keadilan Allah yang menghukum.[27] Bentuk-bentuk ketaatan pada perintah-perintah
pemerintah berubah dalam situasi khusus, tetapi kewajiban terakhir untuk orang
Kristen adalah dia harus taat kepada hukum Tuhan.[28] Pemerintah ditaati jika ia bertindak sebagai
hamba Allah, yaitu memberikan kebaikan kepada rakyat. Ketaatan kepada Tuhan adalah ketaatan yang
bersifat mutlak, sedangkan ketaan kepada Negara adalah ketaatan bersyarat,
yaitu selama pemerintah yang berkuasa di Negara itu melaksanakan tugasnya
sesuai dengan tujuan dalam wujud kebaikan, kebenaran dan keadilan. Ketaatan harus didasarkan pada sikap dan
tindakan pemerintah sendiri.[29]
BabII
Kasus I
Ada
seorang gembala sidang senior yang mencoba bergabung dengan partai politik
untuk mencalonkan dirinya sebagai Caleg.
Gembala sidang tersebut mendatangi gereja-gereja seperti halnya para
Caleg lainnya untuk mencari dukungan.
Gembala tersebut pada akhirnya tidak terpilih menjadi Caleg yang
mewakili partainya itu.
Setelah
gembala tersebut gagal ia kembali menggembalakan gereja yang pernah ia
gembalakan dulu. Alasan mengapa gembala
tersebut ingin terjun ke dunia politik adalah karena ia ingin menyejahterakan
masyarakat kotanya, yaitu berobat gratis dan sekolah gratis. Ia juga merasa terpanggil untuk melayani di
dunia politik.
Sumbangsih dan Peranan
Gereja
Kehadiran
dan keterlibatan gereja dalam politik tidak hanya sekedar ikut serta menjadi
penggembira melainkan sebagai pemeran yang berkewajiban memberikan penilaian
normative.[30] Tugas gereja terutama adalah bekerja sama
dengan pemerintah untuk melakukan pemeliharaan rohani dan sosial kepada para
orang yang terlibat dalam dunia politik.
Secara lembaga atau organisasi gereja tidak boleh berpolitik praktis ini
jelas dan tidak bisa dirubah.[31] Seorang pendeta yang mau menjadi politikus
harus melepaskan kependetaannya terlebih dahulu.[32]
Solusi
Memberikan pengertian
kepada gembala tersebut mengenai politik yang Alkitabiah.
Mengajak berdoa dan menyarankan
untuk memikirkan ulang mengenai keputusannya tersebut.
Menyarankan untuk mendiskusikan
terlebih dahulu dengan organisasi dan jemaatnya terlebihdahulu.
Polititikus
Politikus
adalah orang yang menentukan kebijaksanaan kenegaraan suatu Negara. Mereka adalah para mentri, sekjen departemen,
para pejabat tinggi: Gubernur residen, bupati dan lain-lain. Kebanyakan para politikus itu menentukan kebijaksanaan
Negara dengan perantara para wakil-wakilnya di konstituante, DPR, DPRD-DPRD,
Dewan kabupaten dan dewan kota madya.
Para politikus inilah yang bertanggungjawab atas kemajuan dan
keselamatan serta kesatuan pamong praja bawahan di dalam Negara.[33]
Godaan-godaan yang
mengancam politikus
- Para ahli politik sedang sibuk menyusun kekuasaan. Penyusunan kekuasaan itu sendiri tidak berdosa, asalkan kekuasaan yang telah tercapai itu digunakan untuk tujuan yang baik.[34]
- Keserakahan
Para
ahli politik mempunyai pengaruh dan kekuasaan untuk kepentingan diri sendiri,
untuk kepentingan golongan, untuk kepentingan partainya, untuk kepentingan
sukunya.[35]
- Kompromi
Seorang
ahli politik Kristen akan selalu merasakan ketegangan di antara kedudukan
dirinya sebagai warga kerajan Allah dan sebagai warga Negara kerajaan duniawi.[36]sehingga
mereka bisa mengambil keputusan yang salah oleh karena ketidak tegasan mereka.
Yang diperlukan untuk
Politikus yang Bertanggungjawab
1.
Keahlian
2.
Kesediaan berbakti dan
tanpa maksud untuk kepentingan diri sendiri.
3.
Mempunyai maksud dan
tujuan murni.
4.
Mempunyai hubungan
murni dengan partai yang diwakilinya.
5.
Mempunyai integritas.
Kesimpulan
Setelah
melihat dari penjelasan di atas sebagai kesimpulan. Kami menganggap bahwa orang kristen
boleh-boleh saja terlibat dalam dunia politik asalkan mereka memperhatikan
setiap aturan-aturan yang ada dan menjalankan kewajibannya secara
bertanggungjawab serta mereka memahami arti politik yang sebenarnya dan
memiliki kreteria-kreteria yang sudah di tetapkan dalam lembaga Negara
tersebut. Mereka juga harus
menimbang-nimbang setiap keputusan yang akan mereka ambil berdasarkan etika
Kristen sebelum mereka memutuskan masuk kedalam dunia politik.
Jika seorang pendeta yang mau
menjadi anggota legislatif saran kami seharusnya ia melepaskan jabatan kependetaannya terlebih dulu
dan menyerahkan penggembalaannya kepada orang lain, tetapi jika ia tidak
terpilih hendaknya jangan mengembalakan di gerejanya yang dulu ia gembalakan
karena hal ini tidak konsisten, seolah-olah pelayanan penggembalaan menjadi
pilihan yang kedua.
DAFTAR PUSTAKA
__________,
Integrity, Jakarta: Yayasan Rhema, 2003.
__________,
Kamus Besar Bahasa Indonesia:Edisi Ketiga, Jakarta: Balai Pustaka, 2001.
Borong
, Robert P., Etika Politik Kristen serba-serbi Politik Praktis, Jakarta:
Unit Publikasi dan Informasi dan Pusat Studi Etika, 2006.
Malcolm
, Brownlu, Pengambilan Keputusan Etis dan Faktor-faktor di dalamnya,
Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 1993.
Sproul,
R. C., Etika dan Sikap Orang Kristen, Malang: Gandum Mas,2005.
Verkuyl,J.,
Etika Politik: Ras, Bangsa, Gereja,
Negara, terj. Soegiarto, Jakarta: BPK, 1967.
Kasus II
Sejak awal
sebenarnya cenderung tak percaya bahwa uang pajak yang ditilep Gayus hanya Rp28
milyar, apalagi ditambah pengakuannya bahwa dari dana sejumlah itu dia hanya
menikmati Rp1,5 milyar, selebihnya mengalir ke polisi (Rp11 milyar), jaksa (Rp5
milyar), hakim (Rp5 milyar), pengacara (Rp5 milyar).Apa masuk akal yang maling
cuma dapat Rp1,5 milyar?
Ketidakpercayaan
ini berdasarkan banyaknya wajib pajak raksasa yang ditanganinya yakni 149 wajib
pajak antara lain Chevron, Kaltim Prima Coal atau Kapuas Prima Coal, Bumi
Resourches dan lain-lain. Dari 149 mega perusahaan ini, 60 ditangani Gayus
langsung.
Semua perusahaan
itu ingin mendapatkan keringanan pajak atau tidak bisa menerima besaran jumlah
tagihan dari instansi pajak dan Gayus dkk memanfaatkan peluang tersebut. Ketidak
percayan itu terjawab sudah, Majalah Tempo terbaru mengungkapkan bahwa
kasus Gayus mencakup uang sebesar Rp1,7 triliun, saat ini dia masih menyimpan
uang tersebut di beberapa deposit box dan menurut Tempo dia berulang kali
membujuk penyidik akan memberikan deposit box tersebut—kecuali satu untuk dia
dan keluarga–asal dibebaskan atau hukumannya diringankan.
Berita ini
membuktikan bahwa korupsi di instansi perpajakan adalah mega korupsi yang harus
mendapat perhatian dan pengawalan super serius dari pers dan masyarakat..
Disinyalir potensi uang negara yang hanyut ke kantong-kantong petugas pajak dan
gangnya mencapai Rp300 triliun!
Gara-gara ulah petugas bejat di jawatan pajak kita
kehilangan kesempatan untuk mendapatkan jalan raya berkualitas baik,
sekolah-sekolah, bea siswa, perguruan tinggi, rumah sakit, obat-obatan, pasar,
pembangkit listrik, taman hiburan dan fasilitas publik lainnya.
Mungkin sudah
saatnya kita lebih memperhatikan petugas pajak di kota kita, juga polisi,
jaksa, hakim dan pengacara, bukan untuk mengusili atau mencampuri kehidupan
pribadi mereka, tapi hanya untuk menyelamatkan fasilitas publik yang mungkin
bisa kita peroleh kalau perilaku dan gaya hidup mereka wajar-wajar saja.
Kalau kita
begitu pedulinya pada maling ayam, maling jemuran, maling tape mobil, maling
kaca spion, maling motor dan sejenisnya, mengapa tidak kita tingkatkan sedikit
kepedulian kita pada para pencuri uang kita, rakyat Indonesia?
[1]J. Verkuyl, Etika
Politik: Ras, Bangsa, Gereja, Negara, terj. Soegiarto (Jakarta: BPK, 1967),
hal. 67-68.
[3]
_________. KBBI (Jakarta: Balai
Pustaka, 2001), hal. 886.
[4] Verkuyl. 73.
[5] Ibid.
[6] Aetiologis adalah
ilmu sebab, cerita yang diciptakan manusia untuk mencari pemecahan soal tentang
asal-usul segala sesuatu. Segala
penguasa di dalam masyarakat primitive itu mempunyai mitos-mitos kerajaan,
yakni cerita-cetita atau dongeng-dongeng yang mengisahkan asal-mula suku bangsa,
penguasa.
[7]Verkuyl. 73.
[8] Ibid., 74.
[9] Ibid.
[10] Ibid., 75.
[11] Ibid., 78.
[12] Ibid., 83.
[13] Ibid., 89.
[14] Ibid., 97-99.
[15] Ibid., 101.
[16] Ibid., 117-118.
[17] Ibid., 118.
[18] Ibid., 119.
[19] Ibid., 120-131.
[20] Robert P. Borong, Etika
Politik Kristen serba-serbi Politik Praktis
(Jakarta: Unit Publikasi dan Informasi dan Pusat Studi Etika), hal. 5.
[21] Ibid., 6
[22] Ibid.
[23] Ibid.
[24] Brownlu Malcolm, Pengambilan
Keputusan Etis dan Faktor-faktor di dalamnya (Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 1993), hal. 31.
[25] Ibid., 34.
[26] Ibid., 35.
[27] Ibid., 152.
[28] Ibid., 53.
[29] Borrong, hal. 14.
[30] Ibid., 3.
[31] __________. Integrity (Jakarta: Yayasan Rhema,
2003), hal. 53.
[32] Ibid., 60.
[33] Verkuyl. 204-205.
[34] Ibid., 205.
[35] Ibid., 206.
[36] Ibid., 207.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
saran dan komentar harus sopan dan membangun