Tafsir 1Korintus 11:2-16 Wanita Berkerudung


Wanita Berkerudung
1Korintus 11:2-16


Latar Belakang
            Di kota Korintus penduduknya sangat bangga atas pengetahuan-pengetahuannya, serta kebijaksanaannya.  Banyak dari antara mereka yang sangat mementingkan pelajaran bahasa asing, kesusilaan dan filsafat dunia.  Pada akhirnya orang Korintus suka berpidato.  Tapi sayang kekayaan dan keindahan tersebut merosot.  Kesalahan-kesalahan yang sangat menonjol diantaranya adalah kebebasan dalam nafsu birahi yang mereka utamakan.  Dewa-dewa mereaka yang berlagak berfoya-foya dan nafsu birahi.  Kuil-kuil dewa mereka sudah biasa menjadi pusat segala kejahatan dan kemesuman.
            Di Kota Korintus tepatnya di Akropolois Terdapat kuil Aprodite, kuil dewi cinta.  Di dalam kuil tersebut terdapat seribu imam wanita yang sebenarnya adalah pelacur-pelacur yang dianggap suci.  Demi kepentingan sang dewi, imam-imam wanita itu tiap malam turun kejalan untuk menjajakan tubuh mereka.

</div>
Rekontruksi Masalah
             Dalam jemaat di kota Korintus terjadi suatu kekacauan kususnya di pasal 11:2-16, dimana jemaat perempuan menuntut persamaan hak terhadap laki-laki.  Masalah tersebut timbul mungkin berhubungan dengan kelompok-kelompok di kota Korintus, yang melampaui batas-batas kemerdekaan orang percaya. 
Dan salah satu kelompok dalam jemaat kota Korintus itu pasti sedang memutar balikan kebebasan Kristen.  Mungkin kelompok tersebut adalah golongan Paulus, karena Paulus telah memberitakan kemerdekaan dari hukum Taurat dengan sangat tegas, khususnya kepada orang Yahudi yang mengikuti hukum Taurat.

Penyebab Masalah
       I.            Adanya kecenderungan jemaat-jemaat wanita untuk membuang tudung kepala.

Pokok Masalah
  1. Adanya beberapa jemaat wanita yang meminta persamaan kedudukan seperti laki-laki di dalam ibadah dan tidak mau memakai kerudung.  Ayat 6 “Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menudungi kepalanya.kata menudungi dalam bahasa inggris “covere” dan dalam bahasa Yunani “κατακαλυπτσθωDalam bentuk Verb, Imperative, Presen, Pasive. menunjukan bahwa pemakaian kerudung bagi perempuan adalah sebuah perintah dan harus menjadi sebuah kebiasaan dan berlangsung secara terus-menerus.
 Solusi Rasul Paulus
  1. 1 Kor. 11:3-12,14,15, Rasul Paulus memberikan nasehat dan menjabarkan solusiya kepada jemaat Korintus.
  2. 1 Kor. 11: 13, 16 Setelah menjabarkan nasehatnya Rasul Paulus menyerahkan keputusan akhir kepada jemaat Korintus dan ia menegaskan kepada orang-orang yang tidak mengikuti ajarannya.
1 Kor. 11:3-12,14,15,16 Tindakan yang dilakukan Rasul Paulus terhadap jemaat yang menentang.
  1. Dari pada penentangan yang dilakukan sebagian jemaat di kota Korintus menjadi lebih meluas.  Maka Rasul Paulus membeikan nasehat dan pandangan yang sangat jelas kepada jemaat Korintus.
Ayat 3 “Tetapi aku mau , supaya kamu mengetahui hal ini, yaitu kepala dari tiap laki-laki ialah Kristus, kepala dari perempuan ialah laki-laki, dan kepala dari Kristus ialah Allah”.
Dalam catatan LSJ cara pemakaian kata κεφαλ  digunakan untuk semua pribadi, untuk kehidupan, kebutuhan yang sangat penting, sumber atau pusat.  κεφαλ digunakan sebagai sumber atau pusat (seperti sumber atau pusat sungai) dan SLJ menyebutkan sebuah bagian yang sangat tepat yang mengatakan Zeus adalah kepala, Zeus adalah pinggang, di dalam Zeus segalanya adalah sempurna.
κεφαλ (a) metaphorically, of Christ as the head of which the church is the body (EP 1.22); (b) of persons, designating first or superior rank head.  κεφαλ” dalam ayat ini diibaratkan atau hanya sebatas kata kiasan yang menunjukan Yesus sebagai kepala atau pusat, pemimpin pertama dari laki-laki, sedangkan laki-laki adalah pemimpin wanita.  Oleh sebab itu laki-laki harus tunduk dan menghormati Yesus yang sebagai pemimpinnya dan perempuan juga harus tunduk, dan menghormati laki-laki yang merupakan  pemimpinnya.  Pada tingkat sosial perempuan menjadi istri, dan pada tingkat penebusan di dalam Kristus ia menjadi saudara perempuan bagi suaminya.
νρ, νδρς, , (1) as distinct from a boy (adult) man (1C 13.11); (2) in a marital context, whenever γυν (woman, wife) is present or implied in the passage husband (1C 7.3).  νρ dalam ayat ini artinya adalah untuk membedakan dari seorang anak laki-laki (orang dewasa) dengan laki-laki yang sudah beristri,suami,  di dalam konteks hubungan dimanapun νρ (perempuan,istri) pada saat ini atau secara tidak langsung menyatakan bagian dari suami.  Jadi νρ memiliki arti seorang laki-laki yang sudah menikah atau laki-laki yang sudah beristri.
γυναικς, γυν, αικς, , (1) as a married woman wife (LU 1.5); γ. χρα widow (LU 4.26); a bride or fiancé legally considered as wife.  γυν  mempunyai arti seorang perempuan yang sudah menikah, istri. Seorang wanita atau tunangan (laki-laki) yang secara sah dianggap sebagai istri, wanita yang sudah menikah.
Ayat 5 “Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya”.
Mengapa peraturan ini ditetapkan bagi jemaat Korentus?  Hal tersebut dapat dilihat dari kebiasaan atau adat orang-orang Yahudi yang di terapkan kepada jemaat Korintus untuk membedakan cara ibadah jemaat Korintus dengan orang-orang penyembah berhala.  Orang-orang Yahudi, baik laki-laki maupun perempuan, berdoa dengan kepala bertudung sebagai penghormatan kepada Allah.  Akan tetapi bangsa Yunani mempersembahkan korbn-korban mereka kepada ilah-ilah mereka tanpa menudungi kepala mereka, mereka tidak memiliki rasa hormat seperti orang Yahudi yang menjadikan itu semua ciri khas mereka.

Jadi Rasul Paulus hendah membedakan komunitas antara orang percaya dengan orang kafir di kota Korintus dengan memberi peraturan mengenai pemakaian tudung bagi perempuan.  Di Yunani dan kota-kota timur sudah menjadi kebiasaan bahwa wanita-wanita harus menudungi kepalanya pada waktu berada di hadapan umum, kecuali wanita yang berakhlak rendah.  Di kota Korintus terdapat banyak “pelacuran-pelacuran kuil”, jemaat wanita di kota Korintus dianjurkan untuk tidak melawan kebiasaan-kebiasaan yang sudah layim dalam tata krama kaum wanita.  Wanita Kristen yang hidup di tengah-tengah masyarakat kafir harus berhati-hati dalam aksi pembaharuan mereka, agar jangan menodai agama mereka.
Ayat 6 Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menudungi kepalanya.
Jika perempuan tidak mau memakai tudung kepala Rasul Paulus menyarankan atau memerintahkan perempuan tersebut untuk menggunting atau mencukur rambutnya.   Apabila ada seorang perempuan yang mencukur rambutnya berarti dia sedang menghina, merendahkan dirinya sendiri atau suatu kehinaan bagi dirinya.  Di dalam jemaat pastilah tidak akan ada bahkan tidak akan mau seorang wanita menggunting rambutnya sendiri, sebab pada kebudayaan zaman itu apabila seorang perempuan yang rambutnya di gunting, hal tersebut menandakan bahwa perempuan itu sudah menjadi budak belian atau sudah berbuat zinah.
Oleh sebab itu Rasul Paulus hendak menyampaikan nasehatnya bahwa wanita yang tidak mau menudungi kepalanya saat beribadah atau dihadapan umum ibarat seorang yang sudah menjadi budak atau sudah melakukan perzinahan.  Oleh sebab itu sebagai jemaat wanita yang terhormat dibandingkan wanita yang ada di luar jemaat, ia harus memakai kerudung supaya ia tidak menghina dirinya sendiri dan juga suaminya.
Tudung merupakan tanda kesopanan.  Tudung tidak dipakai oleh para pelacur bakti, seperti pelcur yang bekerja di kuil Aphrodite di kota Korintus.  Jadi, jika wanita tidak mau memakai tudung kepala saat ibadah mereka tidak jauh berbeda dengan para pelacur-pelacur bakti yang beribadah di kuil Aphrodite.  Oleh sebab itu kerudung harus dipakai oleh wanita dan harus  menjdikan suatu kebiasaan dalam kehidupan mereka.
Ayat 10 “Sebab itu, perempuan harus memakai tanda wibawa di kepalanya oleh karena para malaikat”.
γγλους di sini sebagai simbol atau lambang dari subyek dari otoritas.  Dan subyek otoritas tersebut dalam konteks ayat ini adalah suami dari perempuan.
Ayat ini sulit untuk di tafsirkan, namun ada penafsir yang mengatakan di surga ada beberapa malaikat yang jatuh oleh sebab mereka tidak memakai kerudung.  Kerudung dalam ayat ini jangan di anggap secara harafiah, kerudung yang harus dipakai oleh para malikat adalah ketundukan mereka kepada Allah.

Eksposisi
Kedudukan kerudung hingga hari ini perempuan timur mengenakan yashmak, yakni kerudung panjang terbuka di bagian dahi dan mata, tetapi menutupi bagian tubuh lainnya sampai ke kaki.   Dalam zaman Rasul Paulus kerudung timur lebih tertutup, kerudung menudungi seluruh kepala dengan hanya menyisihkan bagian terbuka untuk mata.
Kerudung adalah sebuah tanda wibawa.  Kerudung juga merupakan sebuah pelindung yang besar.  Seorang perempuan harus memakai tanda di kepalanya yang menunjukan bahwa ia berada di bawah pengaruh wibawa suaminya.  Di dunia timur kerudung adalah kekuatan dan kehormatan serta harga diri seorang perempuan.  Dengan memakai kerudung seorang perempuan dapat pergi dengan aman dan amat dihargai.  Jika seorang perempuan tidak memakai kerudung sama halnya ia membuang wibawa dan martabatnya.  Karena itu di dunia timur kerudung adalah yang paling penting, selain sebagai tanda ketundukan seorang istri kepada suaminya, kerudung juga menjadi pelindung yang harus dikenakan untuk menjaga kesopanan dan kemurnian yang tidak dapat diganggu gugat.
Peraturan yang akan ditemukan dalam bahasan ini adalah bahwa seorang wanita harus berpakaian menurut tata tertib yang dituntut di tempat di mana ia tinggal.  Di negara-negara timur wanita memakai tudung kepala berarti wanita tersebut sedang menunjukan bahwa ia sedang bersikap dan berlaku sopan dan tunduk kepada suaminya.  Dari pasal ini dapat dibagi menjadi empat bagian
1.      Peraturan umum
Ada jemaat-jemaat wanita di kota Korintus yang sudah menikah, akan tetapi mereka tidak menjaga tata tertib yang biasa dilakukan di dalam jemaat itu sehingga hal tersebut menjadi masalah diantara beberapa anggota jemaat yang lain di kota tersebut.   Oleh sebab itu Rasul Paulus memberikan peraturan umum bahwa tata tertib itu adalah suatu bagian yang menunjukan kekudusan hidup orang percaya.  Tata tertip itu tetap berlaku selama manusia itu hidup di atas bumi ini.
2.      Peraturan itu hanya diterapakan kepada jemaat Korintus
Pada zaman itu seorang perempuan yang sudah bersuami ia patut bertudung untuk menunjukan bahwa ia tunduk kepada suaminya.
3.      Penjelasan mengenai peraturan
Tanda wibwa dipakai sesuai dengan kebiasaan yang terdapat di dalam jemaat setempat
4.      Suatu peringatan
Tata tertib yang berlaku bagi manusia merupakan suatu karunia dari Tuhan yang patut kita perhatikan dan juga menyatakan sebagian kehendak Allah.  Rasul Paulus  memberikan ajaran tata tertib untuk perempuan dan ajaran itu akan tetap ada selama dunia ini masih ada.  Oleh sebab itu sampai saat ini peraturan yang diberikan oleh Rasul Paulus masih tetap berlaku untuk laki-laki dan perempuan yang ada dalam Kristus Yesus.


1 komentar:

saran dan komentar harus sopan dan membangun